Cilukba.co, Lampung Utara – Nekad mencuri seekor kambing. Seorang petani berinisial EP alias JIG (34) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara, di ringkus tim opsnal Polsek Bunga Mayang Polres setempat.
Terduga EP ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Tran SP 3 Kecamatan Tulung Selapan Kab. Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sum-sel), Sabtu (26/2/2022).
Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korbannya bernama Edy Purwanto (43) warga Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang Lampung Utara, Minggu (27/2/2022).
Menurut Kapolsek sesuai keterangan korban, peristiwa pencurian hewan ternak kambing diketahui pada sekira pukul 06.30 wib hari Kamis 16 Desember 2021, oleh isteri korban Entin yang hendak memeriksa kandang ternak di belakang rumah, mendapati pintu kandang sudah dalam kondisi rusak terbuka dan seekor hewan ternaknya sudah hilang
Melihat hal itu, lanjut Kapolsek, ia lalu melaporkan kepada suaminya (Edy) hingga selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke Polsek Bunga Mayang
“Melalui serangkaian penyelidikan, setelah kurang lebih dua bulan diketahui bahwa terduga pelaku berada di wilayah Ogan Ilir Sumsel, tim opsnal kita lansung bergerak dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk diproses lebih lanjut di Polres Lampung Utara.
“Kini EP alias JIG telah kita amankan di Mapolsek Bunga Mayang untuk kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, untuk barang bukti hasil kejahatan berupa satu ekor hewan ternak kambing betina telah di amankan lebih dahulu dari belantik/ pembeli,” ungkapnya.(rd)