DPRD Metro Minta Pemkot Segera Uji Kelayakan Bangunan Pasar Shopping Center

Iin Dwi Astuti, Ketua Komisi III DPRD Kota Metro./rd

Metro, Cilukba.co — Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, meminta pemerintah kota (Pemkot) setempat segera melakukan uji kelayakan bangunan komplek pertokoan Pasar Shopping Center.

Tujuannya, agar Pemkot Metro memiliki dasar untuk memaksimalkan pengelolaan Pasar Shopping Center guna perputaran ekonomi serta penunjang PAD.

Iin Dwi Astuti, Ketua Komisi III DPRD Kota Metro mengatakan, selain bertambah usangnya bangunan Pasar Shopping Center. Uji kelayakan sangat penting dan harus segera dilakukan mengingat untuk kenyamanan dan keselamatan pedagagang dan pengunjung.

“Pemkot Metro secepat mungkin bisa melaksanakan uji kelayakan bangunan, biar kita punya dasar untuk mengambil langkah untuk kedepannya,” ujarnya, Jumat (11-9-2026).

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kelayakan bangunan terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh terkait pemanfaatan Pasar Shopping Center tersebut.

“Kalau bilang dirugikan karena tidak adanya serapan PAD dari keberadaan Shopping Center itu ya pasti. Tapi kalau kita mau mengambil sewa dengan kondisi Shopping Center yang seperti saat ini, kita juga harus melakukan uji kelayakan bangunan dulu,” ucapnya.

Karena itu, Iin mendorong Pemerintah Kota Metro segera melakukan uji kelayakan bangunan Shopping Center. Hasil pemeriksaan tersebut dinilai dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan selanjutnya terhadap pengelolaan pusat perdagangan tersebut.

Sementara, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro Didik Isnanto menyatakan mendukung apabila Pemerintah Kota Metro memiliki rencana merevitalisasi Shopping Center.

Menurut dia, revitalisasi dapat menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali kawasan tersebut sekaligus membuka peluang kontribusi terhadap PAD.

“Intinya, kami dari Komisi III DPRD Kota Metro sangat mendukung jika Pemkot Metro ada upaya untuk ke sana. Namun tentunya harus dengan perhitungan dan pemikiran yang dalam dan jelas,” kata Didik.

Dia mengatakan rencana revitalisasi juga perlu mempertimbangkan kondisi para pedagang yang berpotensi terdampak selama proses pembangunan. Menurut dia, pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan usaha pedagang, termasuk nasib mereka setelah bangunan baru berdiri.

“Dan juga dengan cara-cara yang humanis dan bijaksana, seperti dipikirkan juga bagaimana pengondisian bagi teman-teman pedagang yang akan terdampak dari adanya kegiatan itu, dan bagaimana nantinya nasib mereka setelah bangunan yang baru berdiri,” ujarnya.

Didik menegaskan Komisi III DPRD Kota Metro siap mendukung upaya revitalisasi Shopping Center sepanjang rencana tersebut disiapkan dengan perhitungan yang matang dan memperhatikan kepentingan para pedagang.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.