Proyek Siapa nih…?? Masang Papan Informasi Kok Sembarangan

Papan informasi kegiatan pembangunan drainase dipasang di pohon./rd

Cilukba.co, Metro–Papan informasi kegiatan pembangunan atau proyek semestinya dipasang dengan baik dan layak.

Namun miris, papan informasi yang menjelaskan suatu kegiatan proyek di Jalan Dirun, RT 08 RW 02, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara justru terpasang di pohon dengan cara di paku.

Hal tersebut mendapat kritikan keras dari masyarakat. Dimana, dengan memasang pagu anggaran di pohon akan merusak pertumbuhan pohon dan melanggar Perda yang ada di Kota Metro.

“Masak yang seharusnya pagu anggaran yang terpasang pakai tiang sebagaimana mestinya, malah di paku di pohon. Itu kan jadi merusak pertumbuhan pohon itu,” ujar Saiful warga sekitar, Kamis (19/1/2023) lalu.

Dia menyebut, sebelumnya memang ada yang pernah menegur, namun pekerja proyek tersebut tidak menggubris teguran tersebut.

“Dulu pernah di ingatkan. Tapi ya nyatanya masih terpaku di pohon itu lah,” ungkapnya.

Kritikan lain juga muncul dari warga lainnya. Menurut Mustafa, pemasangan pagu anggaran, banner ataupun iklan lainnya merupakan tindakan yang melanggarnya peraturan daerah (Perda).

“Pemasangan banner iklan dengan cara dipaku pada pohon penghijauan merupakan bentuk pelanggaran Perda nomor 9 tahun 2017 tetang Keamanan, Ketertiban dan Keindahan Kota (K3). Ini juga tidak pantas untuk ditiru orang lain, baik iklan ataupun bahan promosi lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, Pagu anggaran yang terpaku di pohon jenis Akasia tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro pada peningkatan saluran drainase perkotaan tahun 2022.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.