Dinsos Metro Salurkan Bansos ke KPM

Penyaluran bansos di Kota Metro./rd

Cilukba.co, Metro – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat (KPM). Penyaluran kepada 6.410 KPM itu melalui kantor pos wilayah setempat dan bertahap, Rabu (2/3/2022).

Kabid Linjamsos PFM, Sri Mubarokawati mengatakan program dari pusat itu di distribusikan bertahap mengingat displin protokol kesehatan.

“Penyaluran bantuan sembako sebesar 200 ribu rupiah perbulan diberikan secara langsung 3 bulan dengan jumlah 600 ribu rupiah,” kata di amewakili Kepala Dinsos Kota Metro, Rakhmat Zainuddin.

Dijelaskan Sri Mubarokawati, Proses penyaluran program bantuan sembako untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2022 disalurkan 3 bulan satu tahap secara langsung.

Sementara, lanjut dia, untuk bantuan PKH disalurkan melalui BRI, yaitu Brilink dan langsung ke ATM BRI.

“Untuk bantuan PKH disalurkan melalui BRI, bantuan bisa diambil melalui Brilink dan langsung ke ATM BRI,” ujarnya.

Lebih lanjut Sri mengatakan, sebelumnya Bantuan sembako disalurkan melalui BRI tidak berupa uang dan keluarga penerima manfaat (KPM) menggeseknya ambil di E-warung berupa sembako.

“Dibayarkan tunai, tapi diwajibkan untuk keperluan kebutuhan sembako, jadi tidak boleh dibelanjakan selain itu,” jelasnya.

Dia menjelaskan data tersebut sesuai Verifikasi dan Validasi By Name By Address (BNBA) untuk penyaluran bantuan tersebut secara bertahap tidak langsung dengan jumlah 6.410 BNBA.

“Jumlah awal 3.193 BNBA baru turun penyalurannya pada tanggal 22 Februari sampai dengan tanggal 25 Februari 2022, kemudian turun lagi hasil Validasi By Name By Address (BNBA) 3.217 dan penyalurannya pada tanggal 28 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2022,” jelasnya.

Selain itu, kantor Pos tetap melayani KPM dalam pengambilan bantuan sembako tersebut kalaupun sudah melewati jadwal.

“Kantor Pos tetap melayani KPM untuk pengambilan bantuan, hal ini dikarenakan apabila ada penerima manfaat berhalangan hadir saat jadwal waktu pengambilan bantuan. masih diberikan kesempatan waktu dan dilayani pengambilan bantuan pada saat penjadwalan tidak ada,” pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.