Widiasti Ohh.. Widiasti, Engkau Dipaksa Kembali ke Tempat Asalmu

Widiasti, diduga ODGJ Ditertibkan Satpol-PP Kota Metro./rd

Cilukba.co, Metro – Widiasti (48) warga Dusun III, Desa Jadi Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, di pulangkan ke tempat asalnya.

Sebab, perempuan yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) itu kerap meresahkan warga disekitaran Kota Metro.

Dikatakan Camat Metro Barat, Triyono, ODGJ itu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro, karena kerap membuat resah warga di lapangan 16c Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.

“Kami bersama anggota Satpol-Pp, Polsek Metro Barat, Dinas Sosial Metro, Dinas Kesehatan Metro dan Lurah Mulyojati sepakat untuk memulangkan perempuan ODGJ itu ke tempat asalnya di Sekampung, Lampung Timur,” kata dia, Selasa (28/12/2021).

Menurut Tri Yono, ODGJ tersebut kerap membuat ulah dan berpakaian tidak pantas di wilayah setempat.

“Masalah ini dapat menimbulkan image di masyarakat yang tidak baik. Bahwa Lapangan Mulyojati 16 c itu dijadikan untuk tempat yang tidak benar,” ucapnya.

Bahkan, dia menambahkan, perempuan ODGJ itu juga tak segan datang ke kantor kecamatan Metro Barat sejak pagi hingga sore hari.

“Sudah diamankan dengan dibantu Satpol-PP untuk dipulangkan ke orang tuanya. Dan kami berikan ongkos ke yang bersangkutan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman, Keindahan, dan Ketertiban Umum Satpol-PP Kota Metro, Yansius Hutabarat, mengatakan sesuai dengan Perda yang berlaku. Berdasarkan Peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2017 tentang K3 diantaranya Ketertiban, Ketentraman, dan Keindahan. Maka dilakukan penertiban bagi ODGJ yang dirasa meresahkan warga.

“Tadi pagi kami mendapatkan laporan dari pak Camat Metro Barat. Ada seorang wanita, disinyalir ODGJ berpakaian kurang pantas berkeliaran di Lapangan Mulyojati 16 c. Akhirnya kami mengecek langsung ke Kecamatan Metro Barat. Ternyata di mengaku bukan orang Metro,” jelasnya.

Yansius menegaskan, ODGJ tersebut langsung diamankan dan di kembalikan ke tempat asalnya.

Wakapolsek Metro Barat, IPDA Habib membenarkan adanya seorang wanita yang diduga ODGJ di Lapangan Mulyojati 16C.

“Kami melakukan pendampingan untuk melakukan pengamanan seorang wanita yang dianggap atau diduga ODGJ. Tentunya, dengan adanya penertiban yang telah dilaksanakan dan juga sudah dianter pulang oleh Satpol-PP ke tempat asalnya,” pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.