Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Metro Tak Transparan

Kantor PT. PLN Distribusi Lampung Area Metro./rd

Cilukba.co, Metro – Pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Metro tahun anggaran 2019 – 2020, terkesan tidak transfaran.

Bahkan, Mangemen Perusahaanan Listrik Milik Negara (PLN) Area Kota Metro, enggan memberikan informasi pengelolaan PPJ sebagai transparansi kepada publik.

Manager Bagian Petugas Pelaksanaan Cabang (UP3) PLN cabang Kota Metro, Eddy Prayitno mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan terkait PPJ yang dikelola di Kota Metro.

“Kami tidak bisa menjelaskan terkait pengelolaan PPJ Kota Metro. Karena itu semua kewenangan provinsi,” katanya, Jumat (12/3/2021).

Meskipun pihaknya mengetahui pengelolaan terkait PPJ di Kota Metro. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada publik terkait PPJ.

“Kami bukan menutupi, karena itu bukan kewenangan kami. Itu semua kewenangan Provinsi,” elaknya.

Dia menyarankan untuk menjalin konfirmasi terkait PPJ Kota Metro kepada PLN Distrik Lampung.

“Jadi kalau mau konfirmasi terkait PPJ itu hanya provinsi yang bisa menjawab. Kami tahu tapi takut kesalahan nantinya, saya bisa dimarahi oleh atasan saya,” pungkasnya.

Manager Bagian Keuangan UP3 PLN Kota Metro, Al Kautsar juga enggan memberikan konfirmasi terkait pengelolaan PPJ di Kota Metro.

“Saya izin dulu dengan atasan kalau masalah PPJ,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Sementara, Manager Cabang (UP3) Kota Metro, Tatan belum bisa dikonfirmasi terkait PPJ di Kota Metro.

Sebab, saat akan ditemui, ia tidak berada dikantornya. Dihubungi via pesan whatApps pun tidak ada tanggapan.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.