Walikota Metro Dukung Program Kerja Baznas

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin./Adv

Cilukba.co, Metro – Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mendukung penuh program kerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2025.

Dukungan itu di sampaikan Walikota Metro saat audensi dengan pengurus Baznas Kota Metro di Ruang Kerja Walikota Metro, Kamis (5/12/2024).

Walikota Metro, menyambut baik kinerja Baznas dan berharap lembaga ini dapat kembali aktif dan berperan sebagai panutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga asosiasi terkait kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku maupun terkait data muzakki serta mustahik yang ada di Kota Metro.

Wahdi juga berharap, Baznas yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program yang baik untuk masyarkat, melakukan evaluasi terhadap program yang perlu perbaikan, dan menghentikan program yang tidak efektif.

“Sekali lagi, saya mendukung sepenuhnya program Baznas yang dapat memberikan dampak yang baik untuk kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso melaporkan bahwa pasca dilantik, pihaknya telah memulai aktifitas kantor sejak senin 2 Desember 2024 di Wisma Haji Al- Khairiyah Metro.

“Kami bersama-sama mengucapkan terimakasih atas dukungan pemerintah dengan memberikan kami fasilitas kantor yang saat ini berada di Wisma Haji Al- Khairiyah Metro, serta kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan kami secara optimal akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugaa sesuai kewenangan yang telah ditentukan undang-undang yang berlaku, “terangnya.

Selain itu, Baznas Kota Metro telah mengajukan permohonan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk implementasi program Mini Zakat di beberapa lokasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Metro sesuai dengan keputusan Baznas Pusat dan hasil Rakerda Baznas Provinsi Lampung.

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin audensi dengan pengurus Baznas Kota Metro./Adv

Sebagai Ketua Baznas Kota Metro, Joko berharap tersebut dapat di dukung oleh pemerintah untuk optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.