
Cilukba.co, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meraih penghargaan opini kualitas tertinggi kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian tersebut Metro mendapatkan nilai 97,21 masuk dalam zona hijau predikat kepatuhan tertinggi, Jumat (15/11/2024).
Pencapaian itu menunjukkan pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan yang dilaksanakan oleh Metro semakin baik.
Pjs. Walikota Metro, Descatama Paksi Moeda menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih Kota Metro tersebut.
“Alhamdulillah predikat kepatuhan pelayanan publik Kota Metro tahun 2024 masuk zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 97,21, meningkat dari tahun sebelumnya yakni 80,85. Tertinggi se-Provinsi Lampung dan masuk rangking 14 besar nasional,” kata dia.
Lebih lanjut Desca juga mengapresiasi setiap upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak yang terlibat. Menurutnya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemkot Metro untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Kabag Organisasi Setda Pemkot Metro, Zaki Mubaroq, mengatakan penghargaan yang diraih Kota Metro tentunya bukanlah hasil yang instan, namun merupakan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, tenaga dan kolaborasi berbagai pihak.
Di Metro, lanjut Zaki, penilaian dilakukan pada enam unit penyelenggara pelayanan publik, yaitu Disdukcapil, Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdikbud, Puskesmas Yosodadi dan Puskesmas Iringmulyo.
“Untuk diketahui, Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladminiPungkas,” pungkasnya.(Adv)