Diduga Tak Berizin, Warga Purwoasri Metro Utara Resah Dengan Suara Bising Sawmill

Keberadaan Sawmill di Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara./rd

Cilukba.co, Metro – Warga RT 28 RW 08 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara mengeluhkan adanya keberadaan Sawmill atau tempat penggergajian kayu yang diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Data yang dihimpun dilokasi, Sawmill yang diduga ilegal tersebut berada di Jalan Seriti lingkungan setempat menimbulkan beberapa keluhan. Diantaranya menjadi pemicu penyakit yang diderita para tetangga atas aktivitas Sawmill tersebut.

Siti Fatimah, warga setempat mengeluhkan, akibat suara bising dari operasional mesin sawmil tersebut sangatlah mengganggu kenyamanan.

“Suara mesinnya itu mas yang betul-betul berisik, apalagi proses bongkar kayu. Rumah saya ini pas betul di depan sawmill ini, jadi saya merasa sangat terganggu sekali,” kata dia, Minggu, 07 Mei 2023.

Dia menjelaskan, selain kebisingan tersebut, prosesi bongkar kayu yang dilakukan pekerja Sawmill juga dulu kerap memasuki pekarangan miliknya.

“Kalau bongkar kayu selalu malam hari. Kadang mereka putar mobil nya masuk halaman rumah saya, bahkan yang kerja suka tidur tiduran di teras rumah. Itu kan meresahkan,” ujarnya.

Dia menyebut, Sawmill yang diketahui milik pak Jarno alias Tiwul tersebut seharusnya tidak berada di lokasi tersebut. Dalam surat yang ada, lokasi Sawmill seharusnya di Jalan Kutilang.

“Ini di Jalan Seriti, tapi kok Sawmill nya dibuat disini. Bahkan, untuk izin ke lingkungan saya sendiri tidak pernah dimintai pendapat, dan saya tanya ke tetangga lain ternyata mereka juga tidak dimintai izin untuk pendirian Sawmill,” ungkapnya.

Dia menambahkan, keresahan masyarakat dialami sejak 8 Maret 2023 setelah para warga sepakat untuk menolak keberadaan Sawmill tersebut. Meskipun, pendirian Sawmill tersebut sudah berada sejak November 2022 lalu.

“Semenjak ada Sawmill itu, yang saya alami ini biasanya ga pernah sakit kepala ini sering sakit. Apalagi kalau mesin itu beroperasi, langsung ngenyut kepala nya dan badan panas,” kata dia.

“Saya tanya tetangga, ternyata mengalami hal serupa juga. Bahkan yang memiliki darah tinggi ada yang mengalami lebih berat. Ada empat tetangga dari aktivitas ini yang mengalami sakit yang sama,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Yanto 53 tahun warga setempat. Menurut, dari aktivitas Sawmill tersebut limbah gergaji nya hanya dibakar dan mencemari lingkungan warga.

“Jadi serbuk gergaji nya dibakar, dulu pernah rumah kami dipenuhi asap dan jadi berkabut gitu,” kata dia.

Dia menyebut, sebelumnya para warga telah melaporkan keresahan ini ke pamong setempat. Namun, alasan keberadaan Sawmill tersebut juga tidak diketahui.

“Pak RT enggak tau juga kalau ada Sawmill disitu. Tapi, setelah di cek ada izinnya dari lingkungan. Tapi tidak ada warga yang merasa pernah dimintai izin lingkungan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, warga juga telah berupaya lapor ke kelurahan. Dari itu, katanya mau dibuat peredam mesin tapi nyatanya tidak juga dibuatkan dan truk bongkar kayu itu tetap dilakukan malam hari.

“Kalau kita lapor pak lurah, pada saat itu hanya bongkar kayu nya saja yang dilakukan di pagi hari, selebihnya kembali di bongkar pada malam hari. Mereka suka melanggar, bahkan bongkarnya sampai jam 24.00-01.00 WIB,” pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.