Cilukba.co, Metro – Puluhan tiang penyedia internet berdiri di pekarangan rumah warga. Hal tersebut pun menjadi keluhan warga sekitar Perumnas JSP, Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, lantaran diduga tidak memiliki izin.
Ketua RW 05 Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur, Muhidin mengatakan meskipun sudah berdiri kokoh, pamong dan masyarakat sekitar tidak pernah mendapat konfirmasi terkait adanya pemasangan dengan cara menancapkan tiang besi tanpa di cor semen dan hanya ditutupi oleh batu seadanya dari lokasi tersebut.
“Kami sama sekali tidak pernah mendapat laporan atau izin dari pekerja pemasangan tiang tersebut. Ini sangat membahayakan warga, karena tidak langsung di cor. Hanya di tutup batu seadanya sehingga sangat membahayakan jika roboh memakan korban,” kata dia, Minggu (15/1/2023).
Dia meminta kepada dinas terkait untuk menegur pengelola penyedia internet tersebut. Karena, selain pemasangan yang dilakukan secara asal-asalan pemasangan tersebut juga mengganggu pekarangan warga.
“Tiang besi itu dipasang ada yang di depan rumah warga tanpa izin. Tentu itu sangat mengganggu, kalau roboh dan menimpa rumah kami menuntut ke siapa,” ungkapnya.
“Saya sebagai pamong bukan bermaksud untuk menghambat, tapi kami sebagai warga harus meminta kepastian dari yang bersangkutan supaya standar keamanan yang memadai. Sehingga, tidak ada yang dirugikan dari pengerjaan tersebut,” tambahnya.
Senada diungkapkan oleh Ketua RT 21 RW 05, M Riduan. Menurutnya, dalam pengerjaan tiang tersebut dilakukan secara asal tertancap saja.
“Tiba-tiba para pekerja datang sambil membawa tiang di samping rumah saya. Saat saya tanya izinnya hanya menunjukkan surat izin yang tidak jelas asalnya,” kata dia.
Dia menyebut, meskipun sudah di tegur para pekerja tetap memasang tanpa memperdulikan imbauan dari pamong di wilayah itu.
“Mereka tetap saja memasang tiang itu tanpa memperdulikan imbauan saya. Saya minta, mereka harus menunjukkan surat izin dari dinas terkait kalau mau pasang tiang tersebut. Namun, mereka tidak menunjukkannya,” sesalnya.(rd)