Tempat Abok-abok di Metro Dibongkar Paksa

Tim gabungan membongkar paksa lapo Tuak di Pasar Tejoagung, Kecamatan Metro Timur./rd

Cilukba.co, Metro – Lima lapo minuman tradisional jenis Tuak di Pasar Tejoagung, Kecamatan Metro Timur dibongkar paksa oleh tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol-PP Kota Metro, Kamis (9/9/2021).

Pembongkaran dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat setempat yang terganggu dengan aktifitas di lapo Tuak tersebut.

Kabid Penegakkan Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek mengatakan, sebelum dilakukan Pembongkaran paksa oleh petugas. Pengelola lapo Tuak telah diberikan Imbauan secara lisan maupun tertulis untuk menutup lapo dagangannya.

“Saat pembongkaran tadi kami menemukan ratusan botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol rata-rata 35 persen. Bukti ini sudah melanggar Perda,” kata Yoseph, mewakili Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron Roni.

Ia juga menjelaskan bahwa eksekusi pembongkaran dan pengosongan lima lapak Lapo tuak yang dilakukan telah sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda).

“Sesuai hasil rapat kami dengan seluruh tim untuk penertiban lapak tuak di kawasan Pasar Tejoagung yang meresahkan masyarakat, sebelumnya kami sudah sosialisasikan lalu memberikan surat teguran ke satu, dua, dan tiga. Kemudian hari ini kita lakukan pembongkaran sesuai Perda nomor 7 tahun 2016 tentang penanganan penyakit sosial masyarakat,” jelas Yoseph.

Sementara itu, Indra, salah seorang petugas keamanan kios pasar Tejoagung mengungkapkan bahwa lima Lapo tuak yang dibongkar petugas telah kosong sejak dua hari lalu.

“Lapo tuak disini sudah dua malam ini tidak ada orang. Tidak ada aktivitas, kalau biasanya ya ramai kadang sampai subuh. Ada musik-musik keras, ada penyanyi nya juga,” ungkap Indra.

Ia mengaku bahwa lapo Tuak di kawasan setempat kerap menyediakan jasa wanita penghibur untuk menemani minum setiap pengunjung.

“Yang saya tahu kalau malam itu ramai orang pada minum disini, ada ceweknya juga. Kebetulan saya kontrol keamanan disini,” pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.