Cilukba.co, Metro – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat memperketat pengawasan pada aktivitas rumah kos.
Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran bebas narkoba, praktek prostitusi, aksi kejahatan hingga tempat mesum.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Basuki, dibutuhkan peran aktif pemerintah dalam memberikan himbauan kepada pemilik tempat kos.
“Memang perlu dilakukan pengawasan secara ketat. Jadi semua penghuni kos terdata dan diketahui warga mana saja. Jangan sampai rumah kost yang ada jadi tempat kejahatan. Perlu pengawasan, terutama dari pemilik kost,” kata Basuki, Sabtu (24/4/2021).
Sementara terkait kasus kekerasan perempuan dan anak, ia meminta pencegahan dikedepankan.
“Sosialisasi perihal kekerasan seksual perlu diviralkan, supaya banyak orang peduli. Kalau bisa sejak dini. Bagaimana agar remaja dan anak-anak kita paham akan bahaya seks dini. Nah, ini kan perlu lintas koordinasi. Tapi perlu satu frekuensi dulu, kalau ini merupakan kewajiban bersama,” tegasnya.
Dia berharap, Pemkot Metro melalui satuan kerja terkait rutin melakukan pengawasan dan himbauan terhadap pemilik rumah kos.
“Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaga agar Kota Metro tetap aman dan kondusif,” ucapnya.(rd)