Cilukba.co, Metro – Polres Metro mengamankan empat tersangka kasus pencurian dan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas), salah satunya merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Metro, AKBP Retno Priharwati mengatakan. Satreskrim Polres Metro mengamankan AM (17) warga Lampung Timur dengan beberapa kasus curas di wilayah Kota Metro.
“AM termasuk residivis kasus curat. Terakhir beraksi pada 25 Juli 2020 yang TKP nya di Cafe Planet. AM berhasil merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor Honda Beat yang ditafsir dengan kerugian Rp16 juta,” kata Kapolres, saat konfrensi pers di Mapolres setempat, Jumat (26/3/2021).
Selain pelaku Curanmor, lanjut Kapolres, satu tersangka kasus curat TI (24) yang TKP nya di Margorejo, Metro Selatan pada 17 Maret 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela indekos dengan menggunakan badik. Pelaku sempat ditangkap oleh warga sekitar lalu kemudian diamankan di Mapolsek Metro Selatan.
Dua tersangka lainnya, lanjut Retno, merupakan kasus curat pembobolan toko kosmetik yang terjadi pada 17 Maret 2021 yang terjadi di Toko Viral Haikal Hadimulyo Barat.
Kedua tersangka yakni AK dan FY diamankan langsung di TKP. Kedua tersangka kasus pembobol toko kosmetik berasal dari Bandarlampung. Dengan ini kerugian ditafsir mencapai Rp124.340.000.
“Pada ungkap kasus ini kami sampaikan, ada Satu kasus Curas dengan satu tersangka, tiga kasus curat dengan tiga tersangka. Salah satunya masih berstatus pelajar yang diringkus di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 2021 lalu,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Polres Metro melakuan operasi Cempaka pada 15-28 Februari 2021 dengan target segala bentuk penyakit masyarakat.
Sasarannya merupakan perjudian, prostitusi dan premanisme yang juga sudah diungkapkan secara umum di Polda Lampung. Selain itu ada juga kasus penganiyaan dua tersangka, dan penipuan satu tersangka.
Kapolres mengungkapkan, hasil operasi Cempaka kali ini, Polres Metro mendapatkan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit telepon seluler, satu unit laptop, satu bilah badik, satu ekor burung yang saat ini sudah di limpahkan.
“Kemudian, sebanyak 155 botol miras berbagai jenis, 140 liter tuak, kartu domino delapan lembar kartu domino dan uang tunai sebesar Rp234 ribu,” ungkap Kapolres.(rd)