Lima Program Andalan 100 Hari Kerja Wahdi-Qomaru

Walikota dan Wakil Walikota Metro Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman memaparkan program 100 hari kerja pertama./rd

Cilukba.co, Metro – Walikota Metro dan Wakil Walikota Metro memiliki lima program prioritas untuk 100 hari pertama kerja. Salah satunya soal Penanganan Dampak Covid-19 di Kota Metro.

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, lima prioritas program di 100 hari pertama kerja diantaranya, Bantuan Sosial Lansia, Santunan Rumah Yatim Piatu, Insentif Rumah Ibadah, Pencatatan Nikah Gratis, dan Santunan Kematian.

“Program-program ini tidak bisa berdiri sendiri namun program tersebut juga dapat memperkuat dan bersinergi dengan kegiatan yang akan dilakukan oleh perangkat daerah” ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Menurut dia, bantuan Lansia akan diberikan kepada warga Kota Metro yang dalam kategori tidak mampu sesuai data yang sudah tercantum di Dinas Sosial.

“Program Lansia akan di utamakan untuk kelompok Lansia di atas 70 tahun dengan mempertimbangkan syarat dan ketentuan lainnya juga,” tuturnya.

Penanganan COVID-19 juga menjadi prioritas dalam program seratus hari kerja Walikota Metro tersebut.

“Penanganan COVID-19 tidak luput dari Program 100 kerja saat ini, namun kita juga harus mendukung penanggulangan kemiskinan dan meringankan masyarakat akibat dampak Covid-19,” ungkap Wahdi.

Wahdi menyampaikan program yang terakhir yaitu Santunan Kematian Akibat Covid-19. “Santunan Kematian akan diberikan bagi masyarakat yang positif COVID-19 dan/atau mereka yang terdampak sosial/ekonomi akibat COVID-19, hal ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan atau bukti pendukung yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang,” kata Walikota.

Sementara, Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, juga menyampaikan bahwa dalam lima program prioritas yang akan di jalankan terdapat program Pencatatan Nikah Gratis.

“Pencatatan nikah gratis diperuntukkan bagi pasangan yang akan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), dan akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Metro sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” terangnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.