
Cilukba.co, Way Kanan – Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 277 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sekaligus pengambilan sumpah kepada 259 PNS di Halaman kantor BKPSDM setempat, Kamis (21/1/2021) lalu.
Raden Adipati Surya mengucapkan selamat kepada CPNS yang menerima SK tersebut.
Buoat8 berharap, dengan perubahan status dari CPNS menjadi PNS dapat berkerja sama, dengan memajukan kabupaten Way Kanan lebih baik kedepannya.
“Dengan telah resmi menjadi PNS tentunya dapat melaksanakan tugas mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab. Serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing,” katanya.
Ditempat yang sama, Plt Kepada BKPSDM Kabupaten Way Kanan Saipul mengatakan atas dasar undang-undang RI nomor 43 Tahun 1999, tentang pokok-pokok kepegawaian pasal 26 ayat (1) yang disebutkan setiap calon pegawai negeri sipil pada pengangkatannya menjadi pegawai negeri sipil wajib mengangkat sumpah dan janji.
“Saya menegaskan bahwa sumpah dan janji adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan oleh tuhan yang maha esa,” tegasnya.(rd)