Besok, Jadwal ke Dua Debat Publik Calon Wakil Bupati Way Kanan

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan./Ist

Cilukba.co, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, kembali menjalankan debat publik tahap ke dua pada Rabu 28 Oktober 2020 di GSG Pemkab Way Kanan.

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan debat publik kedua sesuai ketentuan Pasal 59 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2020.

Menurut dia, debat publik hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu Kabupaten, empat orang Tim Kampanye pasangan calon, 5 Anggota KPU Kabupaten dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari 4 orang, mendorong masyarakat menyaksikan secara live streaming melalui facebook KPU Way Kanan. Dan nantinya akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal,” kata dia, Selasa (27/10/2020).

“Pasangan calon tidak diperkenankan membawa pendukung lebih dari empat orang. Masyarakat bisa menyaksikan secara live streaming melalui facebook KPU Way Kanan. Dan nanti akan disiarkan secara tunda di beberapa stasiun televisi lokal,” ujar Refki Dharmawan.

Dia menjelaskan, Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Ali Rahman, MT mengikuti debat sesi kedua dengan tema “Pelayanan Publik Dan Penyelesaian Persoalan Daerah Di Masa Pandemi” dengan moderator Dr. Didik R. Mawardi, SH, MH.

Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si akan memaparkan penjabaran visi “Way Kanan Berjaya, Religius, Berbudaya, Aman Dan Damai” dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 Drs. Ali Rahman, MT akan memaparkan VISI “Way Kanan Unggul Dan Sejahtera” dan korelasinya dengan tema debat.

“Debat kali ini akan menampilkan Calon Wakil Bupati Way Kanan,” jelasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.