Satlantas Polres Tulang Bawang Tindak Tegas Kendaraan Over Muatan

Anggota Satlantas Polres Tulang Bawang menindak kendaraan muatan melebihi kapasitas./ist

Cilukba.co, Tulang Bawang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang menindak tegas kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (23/10/2020).

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang, Iptu Ipran, SH mengatakan kegiatan penegakan hukum tersebut berhasil menindak empat unit kendaraan ODOL yang terjaring.

“Personel Satlantas melakukan gakkum terhadap kendaraan ODOL yang melintas di Jalintim, Kampung Banjar Agung. Ada empat kendaraan yang ditindak,” ujar Iptu Ipran mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Dia menegaskan, terhadap empat unit kendaraan ODOL tersebut, oleh petugas kami langsung diberikan tindakan berupa tilang di tempat.

Tujuannya, dia melanjutkan, guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang membawa muatan berlebih. Mereka (para pengendara) ini, hanya mengejar setoran semata dan tidak menghiraukan keselamatan pengendara lainnya.

“Kegiatan gakkum terhadap kendaraan ODOL ini akan terus kami lakukan, sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara lainnya yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tegas Kasat Lantas.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.