KPU Way Kanan Serahkan APK Pilbup

Penyerahan APK Pilbup Kabupaten Way Kanan./Ist

Cilukba.co, Way Kanan – KPU Kabupaten Way Kanan, menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK), kepada Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati, Senin (19/10/2020).

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan didampingi Kordiv Sosdiklih Parmas dan SDM Tri Sudart menyatakan fasilitasi APK dan BK merupakan ketentuan dalam PKPU 11 Tahun 2020, dimana KPU menyediakan APK dan BK.

Dia menerangkan, APK yang diserahkan adalah berupa baliho, spanduk dan umbul umbul.sedangkan Untuk baliho ukuran 3 x 5 m sebanyak 5 buah tiap paslon, spanduk ukuran 1 x 6 m sebanyak 454 lembar atau 2 buah di setiap kampung per paslon, dan umbul-umbul ukuran 0,5 x 4 m sebanyak 300 atau 20 buah di setiap kecamatan tiap paslon.

Selanjutnya Bahan Kampanye (BK) yang diserahkan berupa Poster 7.500 lembar/paslon, Pamflet sebanyak 7.500 lembar/paslon, brosur 7.500 lembar/paslon dan selebaran sebanyak 7.500 lembar/paslon.

”Untuk pemasangan, pemeliharaan dan penggantian apabila terdapat kerusakan menjadi tangggung jawab masing-masing Pasangan Calon,” ujar Refki Dharmawan.

Refki menambahkan, diluar jumlah yang difasilitasi oleh KPU, masing-masing pasangan calon dapat menambah APK sebanyak 200% dari jumlah APK dari KPU. Sedangkan untuk Bahan Kampanye dapat diperbanyak sebanyak 100% dari jumlah kepala keluarga Way Kanan.

“Dengan ketentuannya ukuran, desain dan materi harus sama persis dengan yang difasilitasi KPU. Terhadap penambahan APK dan BK dilaporkan kepada KPU,” katanya.

Untuk lokasi pemasangan, KPU juga telah menetapkan zona pemasangan alat peraga kampanye yaitu melalui Keputusan Ketua KPU nomor 77/PL/02.4-Kpt/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020. Pemasangan diluar zona menjadi ranah Bawaslu untuk melakukan penertiban APK ini.

Selain Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, penyerahan APK juga di hadiri Anggota KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Dandim 0427 Letlol AA Gede Rama, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, LO Paslon 01 Turiman, LO Paslon 02 Suradal,yang di laksanakan di Aula KPU way kanan.(dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.