Polres Metro Pulbaket Dugaan Pungli Sewa Toko Shopping, Pemkot Disarankan Ambil Langkah

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo./rd

Metro, Cilukba — Polres Metro telah melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) dugaan pungli sewa kios di Pasar Shopping Center. Serta menyarankan Pemkot setempat segera mengambil langkah penyelesaian.

‎Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan pengumpulan informasi tersebut untuk melihat secara jelas persoalan yang berkembang, termasuk dugaan adanya pungutan atau tarif sewa toko di Shopping Center. Hal tersebut yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian.

‎Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo menegaskan, tahapan yang dilakukan kepolisian masih sebatas pulbaket dan belum masuk pada proses pemeriksaan.

‎“Sementara ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bahan keterangan saja, bukan pemeriksaan,” ujar AKP Rizky Dwi Cahyo, belum lama ini.

‎Namun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan kepolisian tersebut belum dapat dimaknai sebagai proses pemeriksaan ataupun penetapan adanya tindak pidana.

‎“Hanya pulbaket saja,” tegasnya.

‎Rizky mengatakan, Shopping Center merupakan aset yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Metro. Oleh sebab itu, polemik berkepanjangan yang saat ini berkembang di masyarakat, perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

‎Kasat Reskrim mengungkapkan juga, telah membahas persoalan tersebut dengan Pemerintah Kota Metro. Dalam pembahasan itu, kepolisian memberikan masukan kepada Pemkot agar persoalan Shopping Center dapat ditangani oleh pihak yang memiliki kewenangan.

‎“Sempat kami bahas juga dengan Pemkot, hanya kami beri masukan saja. Jadi hal ini inisiatornya pihak dari Pemkot,” ungkapnya.

‎“Kalau masukan dari kami, dari saya, masalah seperti ini harus diselesaikan. Terutama dari pihak Pemkot yang memiliki wewenang dan kapasitas terhadap Shopping tersebut,” ujarnya.

‎Dia menambahkan, kepolisian masih akan melihat perkembangan fakta di lapangan berdasarkan informasi yang diperoleh dalam proses pulbaket.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.