
Cilukba.co, Metro – Walikota Metro, Bambang Iman Santoso menyerahkan petikan surat keputusan (SK) kepada 86 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Metro resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024.
Dikatakan Walikota Metro, selama masa orientasi ini, segala bentuk penyimpangan sikap dan pelanggaran etika bisa menjadi ganjalan serius menuju pelantikan sebagai PNS penuh.
“ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Belajarlah melayani dengan akhlak baik. Jangan sampai terkontaminasi oleh perilaku buruk. Jadilah ASN yang menjadi contoh. Jika Anda rusak moralnya, saya minta BKPSDM kontrol, jangan dibiarkan,” kata Walikota Metro, Senin (16/6/2025).
“Kalau kita ikhlas dalam bekerja, Allah akan mencukupkan rezeki kita. Jangan hanya melihat rezeki dari sisi gaji. Sehat jasmani dan rohani, itu juga rezeki,” ujarnya.
Dalam gaya kepemimpinan Bambang-Rafieq yang semakin dikenal tegas dan bernapas spiritual, pemberian SK CPNS dijadikan momentum membangun ulang karakter birokrasi Metro yang selama ini dicurigai masih menyimpan banyak penyakit lama, dari mental asal bapak senang, hingga kebiasaan mengabaikan pelayanan publik.

“ASN lama yang buruk harus malu melihat semangat ASN baru. Saya ingin CPNS ini jadi obor perubahan. Kalau bisa membuat yang lama berubah, itu baru ASN hebat,” ujar Bambang dengan nada tajam.
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Metro, M Rafieq Adi Pradana turut menguatkan pesan moral saat arahannya. Menurutnya, menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap negara dan masyarakat.
“Alhamdulillah Kota Metro tidak punya utang dan masih mampu memberikan insentif bagi ASN. Tapi, itu harus dibayar dengan kerja yang baik dan niat yang tulus,” ucap Rafieq.
Dirinya menekankan, calon PNS harus menjadi contoh ASN yang berakhlak, bukan justru ikut terbawa arus budaya birokrasi lama yang penuh keluhan, manipulasi, dan inefisiensi.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo dalam keterangannya menjelaskan bahwa ke-86 CPNS tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan pelamar di berbagai formasi. Mulai dari tenaga teknis, dokter, perawat, hingga tenaga ahli kesehatan.
Namun, SK CPNS bukanlah jaminan mutlak akan status PNS. Mereka masih harus melewati satu tahun masa percobaan, di mana perilaku, kedisiplinan, dan kinerja akan dipantau secara ketat.
“Selama satu tahun ini, mereka bukan PNS penuh. Jika tidak menjalani orientasi dengan baik, melanggar aturan, atau terbukti tidak disiplin, maka tidak menutup kemungkinan mereka tidak akan dilantik menjadi PNS,” terang Bangkit.

Pemerintah Kota Metro kini berada di persimpangan penting. Dengan wajah-wajah baru yang datang membawa harapan, orientasi CPNS tahun ini bukan sekadar formalitas.
“Orientasi adalah ujian integritas, para CPNS muda ini bukan hanya diuji kemampuan teknisnya, tapi terlebih dahulu mentalitasnya, apakah mereka akan menjadi pegawai negeri yang lurus, atau justru ikut larut dalam birokrasi yang bengkok,” tegasnya.(Adv)