ASN dan Warga Metro Diminta Pasang Bendera Merah Putih

Sekda Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo

Cilukba.co, Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengimbau masyarakat memasang bendera kemerdekaan Republik Indonesia, tanpa terkecuali.

Dikatakan Sekda Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo, imbauan pemasangan bendera merah putih di wajib kepada seluruh masyarakat di Bumi Sai Wawai mulai dari ASN dan masyarakat. Pemkot Metro juga meminta pusat pertokoan utamanya yang berada di jalan protokol untuk ikut memasang bendera dan umbul-umbul.

“Dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 19 Agustus 2024. ASN dan masyarakat di imbau untuk memasang bendera dan umbul-umbul dirumah masing-masing,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Metro, Bangkit Haryo Utomo, Selasa (6/8/2024).

Bangkit menjelaskan, Pemkot Metro sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pemasangan bendera Merah Putih dan umbul-umbul ini menyambut HUT RI tahun ini.

“SE Itu sudah dibagikan ke semua OPD, camat dan lurah di Kota Metro yang berisi himbauan untuk ASN dan masyarakat agar memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024,” jelasnya.

“Untuk saat ini semua OPD sudah memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul ini,” imbuhnya.

“Kita juga meminta Satpol PP untuk melakukan sweeping ke pusat pertokoan yang ada di jalan primer agar ketika ada toko yang belum memasang umbul-umbul untuk segera pasang,” ucapnya.

Bangkit juga meminta kepada OPD di Bumi Sai Wawai untuk menaati peraturan pemasangan bendera Merah Putih yaitu dikibarkan pada pagi hari dan sore hari diturunkan.

“Iya sudah kita perintahkan, namanya mengibarkan bendera itu ada aturanya pukul 06.00 WIB dikibarkan dan pukul 18.00 WIB itu diturunkan. Jangan sampai dibiarkan saja, nanti bisa kusam atau sobek,” tegasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.