Cilukba.co, Metro – Calon anggota DPRD Kota Metro, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmadi menyanggah hasil Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sebab, dirinya keberatan ditempatkan di daerah pemilihan (Dapil) Metro Pusat. Sedangkan periode sebelumnya berada di dapil Kecamatan Metro Barat dan Metro Selatan.
Dikatakan Ahmadi, penempatan Dapil di Metro Pusat yang di putuskan pengurus PKS tidak sesuai keinginannya.
“Masyarakat itu tidak mau dan tidak menginginkan saya nyalon di dapil Metro Pusat. Tetapi warga menginginkan saya tetap di Metro Barat dan Metro Selatan,” kata dia, Minggu (20/8/2023).
Menurutnya, penempatan dapil calon anggota DPRD itu susah dikomunikasikan oleh pengurus PKS tingkat Kota maupun provinsi.
“Sudah saya konfirmasi di rapat DPT di Kota Metro dan dirapat DPTW provinsi di Bandar Lampung. Selama perjalanan waktu ini yang saya anggap mungkin itu sudah tidak ada masalah kok malah jadi begini,” sesalnya.
Dia menegaskan, jika dirinya tetap ditempatkan di dapil Metro Pusat. Pihaknya akan mengambil tegas.
“Saya secara pribadi siap kalau untuk masyarakat. Bahkan, apabila PKS tidak bisa mengakomodir saya untuk kembali ke Metro Barat dan Selatan. Saya pindah partai siap. Karena kita duduk di situ merupakan wakil dari masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.(rd)