Pemkot Metro Evaluasi SAKIP

Cilukba.co, Metro – Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022 Wilayah II di OR Setda setempat, Kamis (11/8/2022).

Acara yang digelar secara virtual tersebut dibuka oleh Budi Prawira selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II.

Dalam sambutannya, Budi Prawira menjelaskan, proses evaluasi RB SAKIP 2022 akan melalui tiga tahap, pertama adalah pra-evaluasi, yaitu melihat dari dokumen RB dan SAKIP yang telah di upload kedalam esr.menpan.go.id dan bit.ly/submitpmprb2022.

“Tahap kedua, pendalaman evaluasi akan fokus pada hasil pra evaluasi, isu strategis dan berbagai informasi yang diterima Kementerian PAN RB baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat. Pelaksanaan pendalaman dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dan jika memungkinkan akan dilakukan kunjungan langsung pada kementerian/lembaga instansi pemerintah,” terangnya.

Dikatakanya, proses pendalaman evaluasi RB dan SAKIP tahun ini akan dilakukan secara bersamaan. Sampel evaluasi yang digunakan minimal pada empat unit core business instansi (OPD) dan dapat ditambah sesuai pertimbangan tim evaluasi, yang akan disampaikan lebih lanjut.

“Setiap tahun, Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi RB dan SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi RB dan SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan diseluruh instansi pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi mengatakan, Pemkot Metro sangat mendukung dan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemda setempat.

Menurutnya, SAKIP itu adalah satu sistem serta satu alur kerja komprehensif untuk mengukur akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.

“Reformasi birokrasi ada delapan yang akan di nilai, seperti manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan organisasi, penguatan tatalaksana, penguatan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan serta penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang sangat baik untuk Pemkot Metro seperti area pelayanan publik pada Tahun 2022.

“Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien,” terangnya.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Metro, Zaki Mubarok menambahkan, untuk pelaksanaan evaluasi RB SAKIP ini, OPD dilingkungan instansi Pemkot Metro perlu melakukan update atau memastikan bahwa seluruh dokumen penerapan RB SAKIP telah di-submit pada aplikasi esr.menpan.go.id. dan Link bitly yang telah disiapkan.

“Tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, logical framework kinerja (penjenjangan kinerja), data refocusing program kegiatan, capaian kinerja/outcome dan berbagai prestasi/reward yang diterima oleh instansi pemerintah juga dapat disampaikan kepada evaluator sebagai data tambahan,” tambahnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.