Kemkominfo Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital

Cilukba.co, Metro – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) mengenalkan dan mengajak masyarakat Provinsi Lampung untuk beralih dari TV Analog ke TV Digital.

Kemenkominfo RI melalui acara live streaming “Pertunjukan Virtual Kesenian Rakyat Lampung Warahan Sai Hati” yang disiarkan melalui Channel Kemkominfo TV dan Siaran Digital Indonesia dari Studio Matrox Kota Metro memberikan informasi akan adanya peralihan TV analog ke TV digital 30 April mendatang.

Pertunjukan virtual ini dihadiri tiga narasumber, antara lain Indra Siswoyo, Koordinator Infrastruktur Penyiaran Kemkominfo RI, Ganjar Jationo, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dan Budi Jaya, Ketua KPID Provinsi Lampung.

Indra Siswoyo kepada awak media menjelaskan, bahwa sosialisasi ini diadakan untuk mengenalkan peralihan TV Analog ke TV Digital serta mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat Lampung bahwa 30 April 2022 akan dilakukan penghentian siaran TV Analog.

“Sosialisasi ini kita lakukan agar masyarakat Provinsi Lampung dapat bersiap-siap. Karena tanggal 30 April 2022, Lampung 1 akan dilakukan penghentain siaran TV Analog,” katanya, Selasa (19/4/2022).

Dia menjelaskan, tujuan beralihnya siaran TV Analog ke TV Digital ini adalah mengikuti perkembangan dunia.

“Kita ini adalah merupakan suatu komunitas global, karena Indonesia ini bagian dari komunitas global. Jadi disini tujuan beralihnya siaran TV Analog ke TV Digital ini adalah mengikuti perkembangan dunia. Jangan sampai negara kita ini tertinggal dengan negara-negara lain, karena negara lain sudah ada yang beralih ke TV Digital,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ganjar Jationo, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung menyampaikan bahwa dalam hal ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo melalui Undang-Undang Ciptaker pasal 68 yaitu memberi peluang pada berkembangnya TV Digital.

“Saat ini kita masih menganut TV Analog. Namun pada tanggal 30 April 2022 nanti, sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk beranjak ke TV Digital. Dalam hal ini, kita bersama rekan-rekan kominfo maupun media, untuk mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk beralih ke TV Digital,” katanya.

Menurutnya untuk beralih ke TV Digital harus menggunakan Set Top Box yang sudah mudah dicari dan dibeli dikisaran harga dua ratus ribuan. Bagi masyarakat Pra Sejahtera, Kementerian Kominfo juga memberikan Set Top Box kepada masyarakat Pra Sejahtera menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang distribusinya melalui PT. Kantor Pos.

Dia menambahkan, TV Digital ini bukan TV berbayar atau TV yang menggunakan kuota. Jadi tinggal pasang Set Top Box, TV Digital bisa digunakan. Masyarakat juga diberikan kemudahan dengan layanan kualitas gambar yang jauh lebih jernih.

Sementara itu, Budi Jaya, Ketua KPID Provinsi Lampung menyampaikan akan tetap memberikan pengawasan terhadap konten-konten yang disiarkan melalui TV Digital.

“Kami pada dasarnya KPID mengawasi isi konten penyiaran, tetapi saya yakin, ketika sudah ditayangkan pasti sudah terverifikasi semua dan terbebas dari hoax semua,” katanya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.