Masalah Serius, Ombudsman Lampung Peringatkan Walikota Metro

Cilukba.co, Metro – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rahman Yusuf, mengingatkan Pemkot Metro untuk mematuhi standar pelayanan publik kepada masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Nur Rahman saat Rapat Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2021, bersama jajaran Pemerintah Kota Metro, secara hybrid meeting, di Guest House Rumdis Walikota, Jumat (7/1/2021).

Dikatakan Nur Rahman, Ombudsman RI beberapa kali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

Dia menjelaskan, penilaian ini dimulai dari latar belakang Undang-Undang Pelayanan Publik yang belum lama berlaku. Sehingga perlu diperkenalkan, disusun, ditetapkan, dan diumumkan. Dengan begitu semua pemangku kepentingan mengetahui dan patuh dalam mengindahkannya.

“Dengan terbitnya Undang-Undang Pelayanan Publik, Penilaian Kepatuhan oleh Ombudsman tahun 2021, akan dilakukan penilaian kembali. Terlepas rencana dan tahapan penilaian kepatuhan yang sudah mulai berjalan, meskipun terbentur wabah Covid-19 yang membuat pelaku usaha dan masyakarat ikut terdampak,” katanya.

Dia meminta, terkait pelayanan publik di Kota Metro, pemerintah daerah harus lebih optimal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi.

“Saya berharap masyarakat Kota Metro betul-betul mendapatkan pelayanan publik yang baik. Jangan lagi Kota Metro belajar ke kabupaten atau provinsi lain untuk pelayanan publik ini,” tegasnya.

Sementara, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan standar pelayanan kurang lebih tujuh tahun belakangan, sudah mengantarkan Kementerian dan lembaga pusat dan daerah. Dimana dari hasil penilaian tersebut, Kota Metro mendapat predikat zona kuning, dengan nilai kepatuhan sedang yakni 79,17 persen dengan peringkat ke-12.

“Kita masih perlu mengevaluasi kembali dan butuh meningkatkan kembali kinerja yang lebih maksimal. Dengan begitu, kedepannya Kota Metro mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dan predikat terbaik,” ujarnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.