Tenaga Honorer Pemkab Lamtim Diringkus Satresnarkoba Polres Metro

Empat tersangka kasus narkoba dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Metro./rd

Cilukba.co, Metro – Tenaga Honorer yang berdinas di Pemkab Lampung Timur diringkus Satuan Resnarkoba Polres Metro, Senin (8/3/2021) kemarin.

Penangkapan tenaga honorer berinisial FF tersebut, setelah anggota kepolisian Satresnarkoba Polres Metro lebih dulu mengamankan tiga tersangka lainnya ditempat berbeda.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait narkoba. Kami mengamankan empat tersangka berinisial HK, PM, AS dan FF di sebuah rumah di jalan Mangga nomor 15 Kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat Kota Metro,” kata Kasat Narkoba, Iptu. Suheri mewakili Kapolres Metro AKBP. Retno Prihawati , Selasa (9/3/2021).

Kasat mengungkapkan, saat penangkapan dilakukan pemeriksaan pada badan dan rumah salah satu tersangka.

Hasilnya, lanjut Kasat, anggota Satresnarkoba Polres Metro menemukan barang bukti berupa narkoba diduga jenis sabu lengkap dengan alat hisab (Bong).

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta rumah tempat terlapor ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya terdapat satu buah plastik klip bening ukuran kecil dan di dalamnya ada tiga buah plastik klip bening kecil yang terdapat butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0.92 gram serta dua buah alat hisab atau bong,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi terhadap tiga orang yang terlebih dulu diamankan. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang bernama inisial FF di jalan Palapa 3 Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Kasat, ke empat tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Metro.

“Ke empat tersangka melanggar pasal Pasal 112 Ayat 1 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.