Cilukba.co, Metro – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro menegaskan selalu siap sedia memberikan pelayan maksimal. Meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini.
Kepala Puskesmas Ganjar Agung, Eka Fesliria mengatakan upaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat saat ini tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Untuk pelayanan Poli Gigi mengikuti juknis pelayanan puskesmas pada masa pandemi covid oleh kemenkes serta anjuran dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Pelayanan selama Covid-19 tetap berjalan normal dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya didampingi drg. Herman Fadli Harahap, Rabu (2/12/2020).
Bahkan, dia menegaskan, tidak pernah menolak pasien yang hendak berobat di puskesmas yang dipimpinnya itu.
“Adanya pemberitaan yang menyebut bahwa Puskesmas Ganjar Agung menolak pasien cabut gigi, tidaklah benar. Karena faktanya, pasien belum berkonsultasi dengan pihak dokter gigi namun sudah terburu-buru pulang. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, untuk pelayanan gigi memang selama ini kami batasi selama covid, karena resiko tertular covid yang tinggi selama melakukan tindakan seperti pencabutan dan penambalan gigi. Jadi hanya pasien-pasien yang emergency yang dilayani untuk cabut gigi, tetapi itu pun terlebih dahulu diperiksa oleh dokter giginya, dan untuk penolakan tidak pernah ada, itu sesuai dengan edaran PDGI,” jelasnya.
Menurutnya, selama Pandemi Covid-19 ini, pelayanan poli gigi tetap berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis Pelayanan Puskesmas pada Masa Pabdemi Covid19 yang dikeluarkan oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes serta mengijuti mengikuti Surat Edaran PDGI No 2776/PB PDGI/III-3/2020 tentang pedoman pelayanan kedokteran gigi selama pandemi Virus Covid-19. Bahwa tindakan/pelayanan kesehatan gigi lebih diutamakan kepada kasus emergency, seperti nyeri yang tidak tertahan, perdarahan, trauma gigi, atau pembengkakan gusi, dan menunda tindakan tanpa keluhan simtomatik, bersifat efektif, perawatan estetis atau tindakan yang menggunakan bor, scaler, suction.
“Untuk menghindari antrian atau menumpuknya pasien di ruang tunggu, puskesmas Ganjar Agung membuat sistem perjanjian kunjungan khusus poli gigi, pasien bisa membuat janji kunjungan ke nomor dokter gigi, 087772628638, sekaligus konsultasi terlebih dahulu kondisi gigi kepada dokter gigi,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, terhadap saat pasien politik gigi, petugas pendaftaran akan mendaftarkan pasien atau membuat perjanjian kunjungan.
Untuk mengetahui kondisi gigi pasien, dia menambahkan, dokter gigi harus memeriksa giginya secara menyeluruh terlebih dahulu.
“Puskesmas menyayangkan pasien tersebut (di salah satu berita online) langsung pulang tanpa bertemu dokter gigi terlebih dahulu dengan dokter gigi dan tanpa diperiksa oleh dokter gigi. Ke depannya, Puskesmas Ganjar Agung akan lebih mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan gigi tetap buka, dengan sistem perjanjian terlebih dahulu ke nomor dokter giginya,” sesalnya.(rd)