333.643 Lembar Surat Suara Diterima KPU Way Kanan

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan secara simbolis menerima surat suara Pilkada 9 Desember 2020./Ist

Cilukba.co, Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan menerima Surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Way Kanan menerima secara simbolis surat suara yang dikirim oleh PT. Temprina Media Grafika Surabaya menggunakan Expedisi Pos Logistik dengan truk Fuso nopol A 9170 ZB pagi ini.Senin (23/11/2020).

Kedatangan surat suara disambut Ketua KPU Refki Dharmawan, Sekretaris KPU Arifin, anggota Polri Bripka Didik Prabowo, Bripka M. Wahyu S dan Bripda Alfinto, serta perwakilan Bawaslu Edi Aprianto dan Sigit.

Sebanyak 333.643 lembar surat suara termasuk didalamnya 2.000 surat suara ulang dikemas dalam 167 dus. Masing-masing dus berisi 2000 lembar surat suara.

Ketua KPU Way Kanan Refki mengatakan bahwa setelah diterima maka segera akan dilakukan pelipatan dan sortir.

“Surat suara akan dilipat, dihitung, dan diikat setiap 25 lembar. Saat pelipatan dilakukan sortir dan pengecekan terhadap mutu surat, ada tidaknya kecacatan, kerusakan, gradasi warna hingga tetesan tinta. Diperkirakan pelipatan selesai dalam 3 hari,” ujarnya.(rb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.