Cilukba.co, Metro – Sebagai sosial kontrol disetiap lini. Media di tuntut untuk profesional dan berimbang dalam menyajikan suatu informasi pemberitaan.
“Ibarat Joki dalam pacuan kuda, yang diharuskan menang dalam setiap perlombaan. Begitu pula seperti media, jangan mau di setir apalagi dijadikan alat untuk menjatuhkan pihak lain. Terlebih dalam dunia politik. Jadilah media yang menjunjung tinggi netralitas dalam memberikan edukasi ke masyarakat,” ujar Ketua Divisi UKW dan Pendidikan PWI Provinsi Lampung, Eka Setiawan, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kampanye media massa yang diselenggarakan Bawaslu Kota Metro, Rabu (21/10/2020).
Dia berharap, netralitas media tetap dijaga. Terlebih pada masa-masa perhelatan pesta demokrasi serentak tahun 2020 ini.
“Media tidak boleh berpihak kepada palson peserta Pilkada. Media harus memberitakan semua visi-misi dan program setiap paslon kepada masyarakat tanpa pandang bulu,” imbaunya.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, jangkauan media dalam melakukan kontrol sosial sangat luas.
Sehingga mampu melihat, mendengar, serta menangkap objek permasalahan yang sedang berlangsung.
“Jangkauan media sangat-sangat luas. Karena media mampu menembus lini-lini yang tidak terdeteksi oleh kami. Oleh sebab itu, Bawaslu mengajak media untuk bersama melakukan pengawasan dalam proses Pilkada serentak ini,” kata Fatikhatul Khoiriyah.
Menurut dia, media massa mampu memberi dan mengungkap informasi yang dicurigai. Termasuk soal terindikasi money politik atau black campaign.
“Pemberitaan dugaan money politik di media bisa menjadi bahan pengaduan ke Bawaslu. Asalkan ada data pendukung yang mengarah pada pelanggaran Pilkada yang terstruktural, sistematis, dan masif. Maka pelanggar tersebut bisa diberi sanksi sesuai kesalahannya,” ucapnya.(rd)