
Cilukba.co, Metro — Pemerintah Kota Metro berkomitmen akan terus menggalu potensi pajak. Salah satunya dengan menandatangani MoU Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanggerang Selatan.
Penandatanganan itu dilakukan Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, di Aula Blandongan Gedung Utama Balai kota Tanggerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Walikota Metro mengatakan singkronasi Data NOP dan NIB, menghubungkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB-P2 dengan nomor identifikasi bidang tanah agar tidak terjadi tumpang tindih data.
“Tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya mengintregasikan data perpajakan Daerah secara terpadu berbasis geospasial,” kata Walikota Metro.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai inovasi dan memperluas manfaat yang di kembangkan di daerah nya.
“Inovasi yang kita kembangkan bermanfaat, kita terbuka untuk daerah lain,” kata Benyamin
Ia berharap adanya kegiatan ini jadi sebuah pembelajaran kepada daerah daerah lain dengan kebutuhan daerahnya masing-masing.
“Harapannya pengalaman Tangsel bisa jadi pembelajaran dan di kembangkan dengan kebutuhan masing masing daerah,” ucapnya.

Menurutnya, dengan data yang saling terhubung, mempermudah Pemerintah mendapat data dan gambaran objek di wilayah tertentu yang lebih akurat.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar penting mengambil kebijakan, karna itu, pengembangan sistem ini harus terus di dorong dan di manfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintah,” jelasnya.
Kegiatan tersebut di hadiri 58 kepala daerah dari berbagai penjuru Nusantara di Indonesia.(Adv)