
Cilukba.co, Metro – Walikota bersama Wakil Walikota Metro, Bambang-Rafieq perdana memimpin rapat koordinasi (Rakor) bulanan, Selasa (4/3/2025) di aula Pemkot setempat.
Walikota Metro mengatakan, penerapan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran harus diterapkan.
Tak sampai disitu, Walikota juga meminta program yang meliputi perbaikan jalan rusak, perbaikan TPAS Karang Rejo, upaya pencegahan bencana banjir, peningkatan fasilitas umum lalu lintas, serta peningkatan pelayanan kesehatan segera direalisasikan.
Wali Kota juga menekankan kepada seluruh OPD terkait agar segera menangani berbagai infrastruktur yang perlu direvitalisasi. Beberapa di antaranya
Senada dikatakan Wakil Wali kota Metro, M Rafieq Adi Pradana, instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan kerja tahun ini, terutama terkait efisiensi anggaran.
Menurut dia, pemerintah daerah harus menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara dengan tujuan mencegah pemborosan dan memastikan alokasi anggaran dilakukan secara tepat. Ia juga menekankan bahwa efisiensi bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan menitikberatkan pada pelaksanaan kegiatan prioritas terlebih dahulu, kendati demikian ia meminta OPD memahami kebijakan ini dengan baik dan tidak serta-merta mengurangi anggaran tanpa pertimbangan matang.
Dirinya meminta kepada seluruh kepala OPD agar mencari cara kreatif untuk menggunakan dana yang lebih sedikit tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa setiap OPD harus aktif dalam mengidentifikasi dan mengimplementasikan prinsip belanja yang efisien.
“Saya yakin ilmu-ilmu ini tidak terlalu sulit untuk dipelajari, baik secara formal maupun nonformal. Ke depan, manajemen efisiensi ini akan menjadi sangat penting bagi kita semua dalam menjalankan kebijakan di Kota Metro. Selain itu, diperlukan sinergi antar OPD dalam menerapkan kebijakan ini, karena banyak anggaran yang tidak bisa dikelola oleh satu pihak saja. Beberapa kegiatan mungkin melibatkan lintas OPD, sehingga koordinasi yang baik sangat diperlukan,” tambahnya.
Lebih lanjut Rafieq menegaskan kebijakan efisiensi anggaran harus sesuai arahan pemerintah pusat. Ia berharap tidak ada permasalahan yang ditimbulkan karena adanya efisiensi anggaran. Untuk anggaran sosial menurutnya tidak perlu ada efisiensi, dan Dinas Sosial diminta tetap berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) dalam menjalankan kegiatan prioritas.

Ia menuturkan, pemotongan anggaran lebih difokuskan pada perjalanan dinas sebesar 50 persen, acara seremonial, kajian, studi banding, seminar, serta publikasi. Ia juga meminta OPD untuk memperhatikan kegiatan yang bersifat seremonial agar disesuaikan dengan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden.
Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan instansi vertikal untuk membahas evaluasi program kerja strategi peningkatan pelayanan masyarakat serta kebijakan efisiensi anggaran.(Adv)