DPRD Metro Usulkan Dua Raperda Inisiatif

paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Metro tahun 2023 dan Penyampaian Raperda./Adv

Cilukba.co, Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) saat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Metro tahun 2023 dan Penyampaian Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, Jumat (19/4/2024).

Tondi mengatakan, dua Raperda yang diusulkan diantaranya Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini sebagai upaya peningkatan kualitas ekonomi masyarakat. Dimana, dengan disahkannya Perda tersebut Pemkot Metro bisa memfasilitasi dan mendorong masyarakat supaya mampu untuk bersaing,” kata dia di wakilkan Ketua Bapemperda DPRD setempat.

Dia menambahkan, dengan adanya peningkatan kreativitas tersebut, secara tidak langsung bisa memperbaiki perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya peningkatan SDM, tentu para pelaku ekonomi akan meningkatkan kreativitas untuk bersaing di dunia luar,” tambahnya.

Kemudian, Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai menjadi panduan masyarakat untuk meningkatkan nilai-nilai beragama dan bersosialisasi di lingkungan masyarakat.

“Nah, Perda ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mirisnya, saat ini kelihatan masyarakat tidak menjiwai nilai-nilai dan unsur Pancasila,” ucapnya.

Dia menambahkan, ditambah dengan kemajuan teknologi saat ini jangan sampai menghilangkan nilai leluhur bangsa.

“Situasi dan kondisi perkembangan zaman akan memunculkan budaya baru. Pada dasarnya, kita tidak bisa melupakan akan sejarah yang ada meskipun kemajuan teknologi yang sangat pesat,” tambahnya.

“Kita belajar bahwa pelajaran sejarah itu perlu diajarkan dengan baik, bahkan saat ini anak-anak sudah tidak lagi mengerti apa makna sejarah itu. Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan itu tidak hanya melahirkan orang pintar saja, melainkan bisa melahirkan anak-anak yang berbudi pekerti yang tinggi,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengampanyekan juga Raperda soal pengendalian dan pengawasan minuman Beralkohol.

Wahdi menyebut, minuman beralkohol atau minuman keras memiliki potensi yang dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental, mengancam masa depan generasi muda bangsa, khususnya generasi muda Kota Metro, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas,
sehingga memerlukan pengendalian dan pengawasan terhadap
peredaran dan penjualannya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.