Cilukba.co, Metro – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Metro memberikan cacatan negatif pada pembahasan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro tahun anggaran 2021.
Dalam rekomendasi yang disampaikan anggota Pansus DPRD Kota Metro, Amrulloh disebutkan, Pemkot Metro dinilai tidak melaksanakan program nikah gratis seperti yang dijanjikan. Sebab, program menikah gratis merupakan program dari pemerintah pusat.
Lalu, seribu target program santunan kematian dinilai mengada-ada. Pansus menilai, selain persyaratannya rumit dan kompleks. Diduga hingga 300 hari kerja walikota dan walikota Metro hanya terealisasi puluhan saja.
“Santunan untuk rumah anak yatim piatu. Walikota Metro tidak memberikan sesuai janjinya, sebab besaran bantuan itu tidak seragam seperti janji senilai 10 juta, namun realisasi ada yang dapat lima juta bahkan dua juta saja. Sementara program itu memang sudah ada, hanya gantu judul saja,” ujarnya, Senin (4/4/2022).
Selain itu, dia menilai sembilan program walikota dan wakil walikota Metro juga tidak dapat di implementasikan dengan baik.
“Seperti gratis iuran BPJS kelas tiga hingga kini belum terealisasi. Kartu sembako murah belum, pembebasam iuran komite sekolah juga bekum direalisasikan. Lalu program jalan mulus dan kelurahan terang benderang juga belum. Dan program lainnya juga belum direalisasikan,” tegasnya.
Dia menilai, program tersebut tidak didukung oleh political will (keinginan) dari pemerintah daerah berupa peningkatan jumlah anggaran yang rasional untuk menyukseskan, melainkan hanya lips service perubahan redaksional daei program terdahulu yang memang sudah ada.
“Pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis dalam urusan pemerintahan agar berkoordinasi dengan DPRD. Karena sesuai Undang-undang tentang pemerintahan daerah dinyatakan DPRD bersama kepala daerah menjalankan pemerintah bersama,” jelasnya.
Pada bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, lanjut dia, pelaksanaan pembangunan harus direncanakan dengan baik, sinergitas dan berkelanjutan dengan pembiayaan yang serius.
Pengawasan terhadap infrastruktur harua ditingkatkan dan harus diiringi dengan respon yang cepat. Pemeliharaan jalan juga harus diperhatikan melalui optimalisasi anggaran.
“Pemerintah daerah membuat penataan ruang sedetail mungkin dengan menggambarkan tata ruang Kota Metro yang dapat di pertanggungjawabkan,” ucapnya.
Dalam bidang perdagangan, dia menambahkan, Walikota Metro agar mempelajari serta mengkaji tentamg pasar, pertokoan dan segera mengambil langkah hukum jika terdapat pelanggaran.
“Aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kepala daerah mempertegas OPD segera menindaklanjuti hasil LHK BPK RI seperti keberhasilan daerah lain di Lampung. Selurih OPD yang tidak tunduk terhadap peraturan segera dievaluasi ulang kinerjanya,” cetusnya.(rd)