
Cilukba.co, Metro – Wakil Ketua Komisi III, Ahmadi menanggapi persoalan sampah liar yang berada di Jalan Lukman Tanjung, Kelurahan 22 hadimulyo barat, Kecamatan Metro Pusat.
Menurut Ahmadi, penumpukan sampah yang terjadi merupakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
“Selain Dinas Lingkungan Hidup, masyarkat juga harus menjaga lingkungan. Buang sampah pada tempatnya yang disediakan. Jangan buang sampah sembarangan, karena akan ada warga yang merasa terganggu kenyamanannya,” ucapnya, Selasa (22/6/2021).
Ahmadi mengatakan, kendaraan pengangkut sampah memiliki jadwal yang sudah ditentukan untuk mengangkut sampah.
“Sangat diperlukan sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah liar dilahan kosong. Dan peran dari berbagai pihak mulai dari RT, RW untuk ikut memantau oknum tidak bertanggung jawab yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Dia mengimbau Dinas Lingkungan Hidup agar tak bosan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait buang sampah ditempatnya.
“Satpol-PP sebagai penegak perda bisa berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk memberikan sanksi terhadap warga yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.(rd)