Cilukba.co, Metro – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur , Suwarti dan Eni Astuti mewakili Kota Metro mengikuti kegiatan Forum Sosialisasi (Online) KIM Wilayah Indonesia Barat dengan format webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selasa, (10/11/2020).
Melalui kegiatan ini, pegiat KIM mendapat wawasan dan pemahaman serta kesiapan dalam menghadapi kondisi yang mengharuskan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas pada Pilkada Serentak 2020 namun tetap damai dan aman dari Covid-19.
Karena peran masyarakat sebagai pemilih sangat signifikan dalam menentukan masa depan pembangunan daerahnya. Meskipun pandemi Covid-19 masih terus meningkat, masyarakat dituntut harus tetap cerdas memilih kepala daerahnya dan disiplin menjaga kesehatannya serta turut menciptakan situasi pemilihan yang damai.
Maka dari itu, dibutuhkan pengetahuan dan kesadaran semua pihak dan masyarakat untuk memperhatikan setiap ketentuan pelaksanaan Pilkada yang berlaku.
Kadis Kominfo Farida mengapresiasi dan menyambut baik acara tersebut bahwa merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, maka Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi salah satu mitra strategis pemerintah dimana KIM dapat berperan sebagai motor penggerak untuk mengedukasi masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pilkada Serentak 2020 dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan nanti para pegiat KIM yang selama ini menjadi mitra Pemerintah Kota Metro dalam diseminasi informasi dapat ikut menyebarluaskan informasi pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember nanti yang harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga partisipasi pemilih khususnya di Kota Metro dapat tetap tinggi meski dalam situasi pandemi,” ucapnya.
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan 200 orang pegiat KIM provinsi/kabupaten/kota di wilayah penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, dimana masing masing kota diwakili oleh 2 pegiat KIM.(rd)