Peringati HCTPS se-Dunia, Dewi Handajani Ajak Masyarakat Hidup Bersih dan Sehat

Bupati Tanggamus Dewi Handajani memperingati HCTPS se-Dunia Ke 13 Tahun 2020./Ist

Cilukba.co, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar upacara peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) se-Dunia Ke 13 Tahun 2020, di lapangan upacara Pemkab Tanggamus, Kamis (15/10/2020).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bupati Hj. Dewi Handajani. Dengan dihadiri Wakil Bupati AM. Syafi’i, Forkopimda, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i dan Ketua DWP/GOW Ny. Nuraini Lubis.

Peringatan HCTPS kali ini mengusung tema “Putus Rantai Penularan Covid-19 dan Cegah Stunting dengan Cuci Tangan Pakai Sabun dengan Air Mengalir”.

Dalam sambutannya, Bupati Hj. Dewi Handajani menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanggamus dan Dinas Kesehatan yang telah menginisiasi dan menggerakkan peringatan Hari Cuci Tangan se dunia tingkat Kabupaten Tanggamus.

“Kegiatan ini adalah salah satu langkah konkrit dalam upaya kesadaran memutus rantai penularan Covid 19 dan upaya mencegah stunting. Tepat tanggal 15 Oktober adalah peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun se Dunia yang merupakan momen penting untuk mengampanyekan perilaku mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, karena sangat berdampak positif pada upaya mencegah penularan Covid 19 dan upaya nyata menurunkan prevalensi Stunting, sehingga kualitas sumber daya manusia diharapkan dapat meningkat,” kata Bupati.

Bupati melanjutkan, momentum ini juga sangat tepat sebagai penguat bagi pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tanggamus tentang Protokol Kesehatan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 dan Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19, yaitu menyuarakan kembali slogan 3M seperti mencuci tangan pakai sabun di air mengalir memakai masker dan menjaga jarak.

Bupati mengatakan, dengan diadakannya kegiatan peringatan HCTPS ini dapat menjadi perilaku baru di masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid 19 dan mencegah Stunting, sehingga Kabupaten Tanggamus segera terbebas dari covid 19 dan stunting.

Bupati mengajak masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, terkait dengan adanya penolakan terhadap Udang- Undang Cipta, untuk hati-hati dalam mengeluarkan statement, terlebih pada media sosial.

“Bijaklah dalam menggunakan medsos, jangan memposting ataupun merepost hal-hal yang pada akhirnya akan menimbulkan kegaduhan. Semuanya tentu ada mekanisme dalam penyelesaiannya. Kita berkomitmen untuk menyelesaikan segala sesuatu permasalahan dengan mekanisme secara konstitusional secara aturan yang dibenarkan dan secara undang-undang yang berlaku di negara kita, bukan dengan mekanisme-mekanisme lain atau apapun itu yang pada akhirnya justru menciderai arti dari bagaimana kita menyatakan hak ataupun pendapat kita yang benar di negara yang sangat sangat kita cintai ini,” pinta Bupati.

Bupati berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai elemen yang ada di masyarakat.

“Semuanya harus selalu kita bangun dan kita jaga harmonisasinya. Oleh karenanya saya sangat berharap mudah-mudahan dengan kebersamaan kita Kabupaten Tanggamus senantiasa dapat menciptakan suasana yang kondusif aman dan damai sehingga segala agenda kegiatan baik itu pembangunan pemerintahan yang utamanya pelayanan kepada masyarakat dapat kita laksanakan dengan baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu dilakukan juga pemberian secara simbolis berupa sabun cuci tangan, handsanitizer, dan antiseptik dari Jajaran TP PKK dan Dinas Kesehatan oleh Bupati Tanggamus. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.